PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN
Berikut kami sampaikan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik telah dilaksanakan dan dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Data yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan data terkini dan menjadi dasar administrasi kepartaian di KPU Kabupaten Labuhanbatu. Partai Politik dihimbau untuk terus melakukan pemutakhiran data dan dokumen secara berkala melalui SIPOL. Informasi lebih lanjut klik link berikut ! https://kab-labuhanbatu.kpu.go.id/public/kab-labuhanbatu/dmdocument/1767321417_e346602deae441d1d05c.pdf ....
KPU LABUHANBATU TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV 2025
Rantauprapat_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula KPU Labuhanbatu, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota KPU Labuhanbatu, Anggota Bawaslu Labuhanbatu, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Labuhanbatu. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Siddik Pohan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga akurasi data pemilih sebagai bagian dari penguatan proses demokrasi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus berkolaborasi dalam pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Labuhanbatu. Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Said Daulay, Anggota KPU sekaligus Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), yang merupakan leading sector kegiatan ini. Said memaparkan perkembangan pemutakhiran data pada Triwulan IV Tahun 2025, termasuk perubahan data pemilih yang diperoleh dari berbagai sumber informasi administrasi kependudukan. Dalam rapat tersebut, KPU Labuhanbatu menetapkan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, yakni: 182.681 pemilih laki-laki, 182.523 pemilih perempuan, dengan total 365.204 pemilih yang tersebar di 9 kecamatan dan 98 desa/kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kasubbag Rendatin, Arif Fadillah Siregar, beserta staf sekretariat yang berperan dalam pengolahan dan verifikasi data. Sinergi antara KPU, Bawaslu, BPS, dan Disdukcapil dalam forum tersebut semakin memperkuat kualitas data pemilih, sehingga hasil yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan komprehensif. Rapat pleno berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan penetapan rekapitulasi sebagai bentuk komitmen KPU Labuhanbatu dalam menjaga keberlanjutan dan akurasi data pemilih di setiap periode. #kpumelayani ....
LAPORAN HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
Berikut kami sampaikan Laporan Hasil Surver Kepuasan Masyarakat (SKM) perihal layanan publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025. Informasi lebih lanjut silahkan scan barcode atau klik link dibawah ini ! https://bit.ly/4nyRRktLSKM ....
PENGUMUMAN PERPANJANGAN SELEKSI PPS PILKADA 2024
#temanpemilih, Berikut kami sampaikan pengumuman nomor 360 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024. Informasi lebih lanjut sikahkan scan barcode atau Link Berikut https://kab-labuhanbatu.kpu.go.id/public/kab-labuhanbatu/dmdocument/1715231860Perpanjangan Pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPS Tahun 2024.pdf....
Pengumuman 328 Perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan
#TemanPemilih, Berikut kami sampaikan pengumuman nomor 338 tentang Penyerahan Syarat Minimal Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024. Yuk kunjungi helpdesk KPU Labuhanbatu, sebagai wujud nyata partisipasimu dalam Pilkada Serentak 2024. Informasi lebih lanjut silahkan scan link/barcode berikut ! https://kab-labuhanbatu.kpu.go.id/public/kab-labuhanbatu/dmdocument/1714880647CamScanner 05-05-2024 10.15.pdf....
SURAT KEPUTUSAN KPU TENTANG SYARAT MINIMAL BALON PERSEORANGAN PILKADA 2024
Berikut Kami Sampaikan Surat keputusan Nomor 392 tentang Syarat minimal dukungan Bakal calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024. Informasi lebih lanjut klik link dbawah ini ! https://kab-labuhanbatu.kpu.go.id/public/kab-labuhanbatu/dmdocument/1714798141SK Syarat Minimal Pilkada 2024.pdf....